PELAKSANAAN LAYANAN MONITORING DAN PENEMPELAN STIKER IZIN BERUSAHA
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan Layanan Monitoring dan Penempelan Stiker bagi Pelaku Usaha yang telah memiliki Izin Berusaha.
Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Batang Onang dan Kecamatan Hulu Sihapas, dengan melakukan monitoring secara langsung ke lokasi usaha serta penempelan Stiker Izin Berusaha sebagai tanda bahwa pelaku usaha telah memiliki legalitas usaha.
Pelaksanaan kegiatan turut didampingi oleh pegawai Kantor Camat serta Kepala Desa setempat, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pelaku usaha dalam mendorong tertib administrasi serta peningkatan kepatuhan perizinan berusaha.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya memiliki legalitas usaha, sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Legalitas Usaha, Langkah Awal Menuju Usaha yang Aman, Tertib dan Berkembang.✅
📍 Kecamatan Batang Onang & Kecamatan Hulu Sihapas
🏢 DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara