Berita

DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara Raih Peringkat 47 Nasional, Naik Signifikan dalam Penilaian Kinerja PTSP Tahun 2026

25 Aug 2026 oleh Admin

DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara Raih Peringkat 47 Nasional, Naik Signifikan dalam Penilaian Kinerja PTSP Tahun 2026

DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara Raih Peringkat 47 Nasional, Naik Signifikan dalam Penilaian Kinerja PTSP Tahun 2026

Gunungtua — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Padang Lawas Utara kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.

Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026, Kabupaten Padang Lawas Utara memperoleh nilai 92,491 dengan kategori Sangat Baik.

Dalam penilaian tingkat nasional, Kabupaten Padang Lawas Utara menempati peringkat ke-47 dari 415 kabupaten di Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kinerja yang sangat signifikan dibandingkan hasil penilaian sebelumnya.

Pada tahun 2024, Kabupaten Padang Lawas Utara memperoleh nilai 55,054. Sementara pada penilaian tahun 2026, nilai tersebut meningkat menjadi 92,491, atau mengalami kenaikan sebesar 37,437 poin.

Meningkat 68 Persen

Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024, peningkatan nilai tersebut setara dengan sekitar 68 persen. Kenaikan ini menjadi salah satu indikator adanya perbaikan yang signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan, pelayanan terpadu satu pintu, serta upaya percepatan pelaksanaan berusaha di Kabupaten Padang Lawas Utara.

2024: 55,054
⬆️ Naik 37,437 poin / sekitar 68%
2026: 92,491

Selain capaian di tingkat nasional, Kabupaten Padang Lawas Utara juga berhasil menempati peringkat ke-3 di Provinsi Sumatera Utara untuk kategori kabupaten.

Capaian ini menjadi motivasi bagi DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepastian pelayanan menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran DPMPTSP serta sinergi dengan perangkat daerah terkait dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara akan terus berinovasi, memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.”

Dengan capaian peringkat 47 nasional, peringkat 3 tingkat Provinsi Sumatera Utara, serta nilai 92,491 dengan kategori Sangat Baik, DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian ini sebagai tolok ukur sekaligus momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan secara berkelanjutan.

Sumber: Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026.

https://drive.google.com/file/d/1C6EU8iw3vadxw9lD8oIaP4qRkkBnfjiZ/view?usp=sharing