Dasar Hukum
Data dasar hukum belum dicantumkan secara rinci.
Persyaratan Dokumen
Dokumen persyaratan yang perlu disiapkan pemohon:
- Foto Copy KTP Penyelenggara / Penanggung Jawab
- Profil Klinik meliputi: Struktur Organisasi, Lokasi Klinik, Prasarana, Ketenagaan, PEralatan, Kefarmasian, Laboratorium, serta Pelayanan yang diberikan
- Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara
- Foto Copy NPWP Perusahaan dan / atau Penyelenggara
- Surat Izin Kerja / Praktik Tenaga Kerja yang bertugas dan masih berlaku
- Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan ( Apabila berbentuk Badan Usaha ) yang telah mendapat Pengesahan dari Pejabat Berwenang
- Pas Photo Berwarna Uk. 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Foto Copy Sertifikat Tanah / Bukti Penguasaan Tanah
- Lay Out / Denah Lokasi Klinik dan Photo Setiap Ruangan
- Surat Perjanjian Kontrak Minimal selama jangka waktu 5 (lima) tahun apabila Klinik dikontrakkan
- Dokumen Lingkungan yang telah mendapat Rekomendasi dari Instansi yang membidangi Lingkungan
- ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERPANJANGAN).
Prosedur Pengajuan
Siapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu, lalu lengkapi data form berikut pada saat proses pengajuan layanan.
- Nama Klinik
- Nama Penanggungjawab Teknis
- Jenis Klinik
- Jenis Penyelenggaraan Klinik
- Nomor Telepon/Fax
- Jalan Klinik
- Desa/Kelurahan Klinik
- Kecamatan Klinik
Informasi Utama
Estimasi Waktu
4 - 10 Hari
Biaya
GRATIS
Instansi
DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara
Kategori
Kesehatan
Kontak Layanan
Instansi pengelola: DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara
Perizinan Terkait
SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER
Kesehatan