Dasar Hukum
Data dasar hukum belum dicantumkan secara rinci.
Persyaratan Dokumen
Dokumen persyaratan yang perlu disiapkan pemohon:
- Foto copy surat penunjukan dari sub distributor sebagai penjual
- Foto copy SIUP dan/atau surat izin usaha tetap hotel khusus Hotel Bintang 3, 4, 5, atau surat izin usaha restoran dengan tanda talam kencana dan talam selaka, atau surat izin usaha Bar, PUB, atau Klab Malam dari instansi yang berwenang
- Foto copy nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), bagi perusahaan yang memperpanjang SIUP-MB
- Akta pendirian Perseroan Terbatas dan pengesahaan badan hukum dari pejabat yang berwenang dan akta perubahan (jika ada) apabila perusahaan berbentuk perseroan terbatas
- Rencana penjualan minuman beralkohol 1 (satu) tahun ke depan;
- Permohonan yang tidak di sampaikan secara langsung oleh pemohon, harus dilampiri surat kuasa asli bermaterai cukup
- NIB dari OSS
Prosedur Pengajuan
Siapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu, lalu lengkapi data form berikut pada saat proses pengajuan layanan.
Rincian data form belum dicantumkan.
Informasi Utama
Estimasi Waktu
4 - 10 Hari
Biaya
GRATIS
Instansi
DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara
Kategori
Pelayanan Umum
Kontak Layanan
Instansi pengelola: DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara
Perizinan Terkait
Rekomendasi Tanda Daftar Gudang (TDG)
Pelayanan Umum
REKOMENDASI LPKS (LEMBAGA PELATIHAN KERJA SWASTA)
Pelayanan Umum
SURAT IZIN PARAMEDIK VETERINER PELAYANAN INSEMINATOR
Pelayanan Umum