Dasar Hukum
Data dasar hukum belum dicantumkan secara rinci.
Persyaratan Dokumen
Dokumen persyaratan yang perlu disiapkan pemohon:
- Surat Permohonan Izin Usaha Industri (IUI) (untuk subjek bisnis berupa badan, surat permohonan dibuat dengan kop surat perusahaan)
- Fotokopi KTP/SIM/Passport Pemilik usaha yang masih berlaku
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik (Pelaku usaha yang melakukan usaha di daerah/cabang wajib memiliki NPWP cabang yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) asli yang masih berlaku yang ditandatangani oleh Lurah dan Camat (legalisir)
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Surat Sewa atau Rekomendasi Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (IPPL) atau Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) dilengkapi dengan site plan pabrik atau bangunan tempat berproduksi, An. Pemilik bermaterai
- Fotokopi Surat Izin Gangguan (HO) yang masih berlaku
- Fotocopy AMDAL/UKL-UPL/Izin LIngkungan (AMDAL)
- Daftar nama dan biodata karyawan
- Surat pernyataan dari pemohon bahwa seluruh berkas sudah sesuai dengan kondisi aslinya (dengan materai yang sah)
- Foto Visual Usaha
Prosedur Pengajuan
Siapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu, lalu lengkapi data form berikut pada saat proses pengajuan layanan.
Rincian data form belum dicantumkan.
Informasi Utama
Estimasi Waktu
4 - 10 Hari
Biaya
GRATIS
Instansi
DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara
Kategori
Usaha & Investasi
Kontak Layanan
Instansi pengelola: DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara
Perizinan Terkait
REKOMENDASI IZIN USAHA DAYA TARIK WISATA
Usaha & Investasi
REKOMENDASI IZIN USAHA KONSULTAN PARIWISATA
Usaha & Investasi
REKOMENDASI IZIN USAHA JASA PRAMUWISATA
Usaha & Investasi
REKOMENDASI IZIN USAHA TIRTA
Usaha & Investasi