Dasar Hukum
Data dasar hukum belum dicantumkan secara rinci.
Persyaratan Dokumen
Dokumen persyaratan yang perlu disiapkan pemohon:
- Surat Permohonan Bermaterai Rp.6.000,-
- Fotocopy KTP Pemilik/Penanggung Jawab
- Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (Bila Berbentuk Badan Usaha) Yang Terdaftar /Disahkan Pejabat Yang Berwenang
- Dokumen Pengelolaan Lingkungan Yang Telah Mendapat Rekomendasi Dari Instansi Yang Membidangi Lingkungan Hidup (Bagi Kegiatan Usaha Yang Diwajibkan)
- Fotocopy NPWP Perusahaan Dan Atau Penanggung Jawab Usaha
- Profil Kegiatan Usaha Yang Memuat Nama Perusahaan,Pemilik Usaha,Bidang Usaha/Jenis/Sub Jenis Usaha Pariwisata Alamat Usaha,Produk Utama,Fasilitas Jumlah SDM,dll
- Fotocopy Lunas PBB Tahun Berjalan
- Surat Pernyataan (Form Pernyataan Disediakan)
Prosedur Pengajuan
Siapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu, lalu lengkapi data form berikut pada saat proses pengajuan layanan.
- Nama Usaha
- Jalan Lokasi Usaha
- Desa/Kelurahan Lokasi Usaha
- Kecamatan Lokasi Usaha
- Bidang Usaha Pariwisata
- Jenis/Sub Jenis Usaha Pariwisata
- Nomor dan Tanggal Izin Gangguan
Informasi Utama
Estimasi Waktu
4 - 10 Hari
Biaya
GRATIS
Instansi
DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara
Kategori
Usaha & Investasi
Kontak Layanan
Instansi pengelola: DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara
Perizinan Terkait
REKOMENDASI IZIN USAHA DAYA TARIK WISATA
Usaha & Investasi
REKOMENDASI IZIN USAHA KONSULTAN PARIWISATA
Usaha & Investasi
REKOMENDASI IZIN USAHA JASA PRAMUWISATA
Usaha & Investasi
REKOMENDASI IZIN USAHA TIRTA
Usaha & Investasi